MM.COM, Aktivis sekaligus Ketua DPW LSM Pelopor, Hidayat Warawara, membantah keras pernyataan Anggota DPR RI Saadiah Uluputty yang menyatakan bahwa pekerjaan jalan oleh BPJN Maluku di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) telah selesai seluruhnya.
Menurut Hidayat, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menjadi bentuk kebohongan publik.
Hidayat menegaskan bahwa proyek jalan yang dikerjakan oleh BPJN Maluku melalui anggaran Inpres tersebut memang terbagi dalam dua sesi pekerjaan.
Ia mengakui bahwa pekerjaan pada sesi pertama telah diselesaikan. Namun, pada sesi kedua yang mencakup ruas jalan Perumahan – Loki – Iha – Kulur, hingga saat ini masih belum tuntas, meskipun masa kontrak dan besaran anggaran yang digunakan disebut memiliki kesamaan.
“Kalau DPR RI dan BPJN Maluku menyampaikan ke publik bahwa semua pekerjaan sudah selesai, maka itu jelas menyesatkan masyarakat. Faktanya ruas jalan pada tahap kedua sampai sekarang belum diselesaikan,” tegas Hidayat.
Selain itu, Hidayat juga menyoroti penggunaan anggaran preservasi jalan nasional di wilayah kerja Satker 1 BPJN Maluku yang dipimpin oleh Hamid Payapo. Ia menilai terdapat kejanggalan karena anggaran preservasi jalan nasional justru digunakan untuk mengerjakan ruas jalan yang berstatus jalan daerah di wilayah SBB.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya keberpihakan yang tidak wajar, mengingat Kasatker 1 berasal dari wilayah tersebut.
Hidayat menilai pembangunan jalan menuju kampung halaman pejabat justru terlihat lebih diprioritaskan dibandingkan dengan ruas jalan nasional lain yang kondisinya rusak parah.
“Jalan lingkar Pulau Ambon dan beberapa ruas jalan nasional di wilayah kerja Satker 1 saat ini banyak yang rusak. Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang sering mengalami kecelakaan akibat kerusakan jalan yang dibiarkan,” ujarnya.
Lebih jauh, Hidayat mendesak Kepala BPJN Maluku agar segera mengambil langkah tegas terhadap persoalan tersebut.
Ia juga meminta agar Kementerian PUPR tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi kinerja pejabat yang bertanggung jawab.
“Kalau persoalan ini dibiarkan, publik akan menilai bahwa BPJN Maluku tidak serius bekerja dan hanya sibuk dengan kegiatan seremonial.
Menteri PUPR harus segera mencopot Kasatker 1 dan memproses dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi,” kata Hidayat.
Ia juga mengingatkan bahwa DPR RI dan BPJN sebagai lembaga negara tidak boleh membohongi rakyat hanya karena hubungan kemitraan politik atau kepentingan tertentu. Menurutnya, rakyat berhak mendapatkan informasi yang jujur serta infrastruktur jalan yang berkualitas.
Hidayat menambahkan bahwa persoalan dugaan penyimpangan anggaran di BPJN Maluku bukanlah hal baru. Dari tahun ke tahun, setiap pergantian pejabat di Satker 1 selalu diikuti dengan berbagai polemik terkait pengelolaan anggaran.
“Ini menjadi catatan serius.
BPJN Maluku harus menempatkan kualitas pembangunan jalan dan prioritas kebutuhan masyarakat sebagai hal utama, bukan kepentingan kelompok tertentu. Anggaran negara itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau daerah tertentu,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hidayat meminta agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek jalan di BPJN Maluku, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan kecurigaan publik. (*








Komentar