MANGUREBEMAJU.COM, Lewat gagasan Kejaksaan Republik Indonesia yang berkolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT, Program Jaga Desa terkait persoalan tata kelola dana desa yang rawan disalahgunakan.
Pembentukan Tim Jaga Desa dan negeri mendapat sambutan positif dari para kepala desa, termasuk dari Desa Poka.
Kepala Desa Poka Marthina Kelbulan dalam wawancara singkat bersama manggurebemaju.com Jumat 18 juli 2025, pada ruang kerjanya menyampaikan, bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pendampingan terhadap pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Dalam pernyataannya, Kepala Desa Poka mengakui bahwa desa saat ini menjadi sorotan utama masyarakat dalam hal penggunaan dana desa.
Fokus masyarakat terhadap desa sangat tinggi, terutama karena anggapan bahwa desa selalu memiliki anggaran yang besar. Akibatnya, segala kegiatan pemerintahan desa, baik dalam bidang pemerintahan, pemberdayaan, pembinaan, hingga pembangunan, selalu menjadi perhatian dan penilaian publik.
“Kami di desa sering merasa berada di bawah tekanan. Setiap kegiatan kami selalu dipantau dan dinilai, sehingga pengelolaan anggaran menjadi tantangan tersendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama ini desa telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi seperti Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3B), baik dalam hal audit, pembinaan, maupun pendampingan. Namun, hadirnya Tim Jaga Desa dinilai akan memperkuat upaya pembinaan dan pengawasan secara lebih terstruktur dan menyeluruh.
“Kami menyambut baik pembentukan Tim Jaga Desa dan negeri, Kami berharap, ke depan, akan ada petunjuk teknis yang jelas tentang bagaimana tim ini bekerja dan peran kami di dalamnya. Karena sejauh ini kami masih menunggu arahan dari pihak kejaksaan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini banyak kepala desa merasa takut atau terintimidasi oleh isu-isu hukum, apalagi dengan berkembangnya tren masyarakat yang mudah melapor ke aparat penegak hukum.
“Sekarang ini orang mudah sekali bilang ‘lapor saja ke kejaksaan’. Kami pun sering menjadi sasaran, padahal kami punya keterbatasan, terutama dari sisi sumber daya manusia dan kemampuan teknis. Maka kehadiran Tim Jaga Desa dan negeri sangat membantu kami agar lebih paham dan terarah dalam menjalankan tugas,” katanya.
Dengan adanya tim ini, ia berharap desa dapat menerima pendampingan secara berkelanjutan, serta dibantu dalam menyelesaikan permasalahan, termasuk yang berkaitan dengan hukum. Fungsi kontrol yang dijalankan oleh tim diharapkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif.
“Kami ingin belajar dan tahu batas-batas kewenangan kami. Dengan adanya tim ini, kami merasa lebih aman dan tahu langkah-langkah yang benar dalam mengelola dana desa. Pendampingan ini sangat kami butuhkan,” tutupnya.
Pembentukan Tim ini diharapkan menjadi salah satu solusi konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. (LD)













Komentar