MM.COM, Jakarta, 6 April 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga meskipun tekanan global meningkat akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah dan lonjakan harga energi dunia.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 1 April 2026 yang menilai kondisi sektor keuangan domestik masih resilien di tengah ketidakpastian global yang kian tinggi.
Ketidakpastian dipicu oleh gangguan infrastruktur energi di kawasan Teluk hingga penutupan Selat Hormuz, yang berdampak pada distribusi energi global dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan internasional. Kondisi ini juga mempersempit ruang kebijakan moneter global serta memunculkan kembali ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka panjang (high for longer).
Di sisi lain, ekonomi Amerika Serikat menunjukkan tekanan akibat inflasi yang masih tinggi dan meningkatnya pengangguran. Sementara Tiongkok mencatat kinerja lebih baik dari ekspektasi meski tetap menurunkan target pertumbuhan karena tantangan struktural dan eksternal.
Di dalam negeri, OJK mencatat fundamental ekonomi tetap kuat. Konsumsi masyarakat masih tumbuh, tercermin dari penjualan ritel yang diperkirakan naik 6,89 persen (yoy) serta penjualan kendaraan yang solid. Inflasi inti juga menunjukkan tren penurunan.
Dari sisi eksternal, posisi cadangan devisa dinilai memadai dan neraca perdagangan tetap surplus, memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Pasar saham domestik mengalami tekanan signifikan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.048,22 pada akhir Maret 2026, turun 14,42 persen secara bulanan (mtm) dan 18,49 persen secara tahun berjalan (ytd).
Aksi jual investor asing tercatat mencapai Rp23,34 triliun, berbanding terbalik dengan bulan sebelumnya yang masih mencatat net buy. Sementara itu, pasar obligasi juga tertekan dengan kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN) seiring meningkatnya persepsi risiko global.
Meski demikian, industri pengelolaan investasi masih menunjukkan ketahanan dengan nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.084,10 triliun dan kinerja reksa dana tetap didukung oleh aliran dana masuk (net subscription) yang kuat.
Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat pesat, mencapai 24,74 juta investor atau tumbuh 21,51 persen secara year-to-date.
Kinerja sektor perbankan tetap solid dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,37 persen (yoy) menjadi Rp8.559 triliun. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,72 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 13,18 persen (yoy) menjadi Rp10.102 triliun. Likuiditas perbankan berada pada level aman, dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK jauh di atas ambang batas.
Risiko kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen. Permodalan bank juga kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 25,83 persen.
Industri asuransi mencatat pertumbuhan aset sebesar 6,80 persen (yoy), sementara dana pensiun tumbuh lebih tinggi sebesar 12,52 persen (yoy).
Di sektor fintech, pinjaman daring (pindar) tumbuh 25,75 persen (yoy) dengan nilai outstanding mencapai Rp100,69 triliun. Sementara itu, jumlah pengguna aset kripto meningkat menjadi 21,07 juta meski nilai transaksi mengalami penurunan seiring koreksi harga pasar.
OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga integritas sektor keuangan. Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda mencapai lebih dari Rp62,78 miliar di sektor pasar modal.
Selain itu, OJK juga aktif memberantas aktivitas keuangan ilegal, termasuk memblokir lebih dari 33 ribu rekening yang terindikasi terkait judi online.
Melalui Satgas PASTI, sebanyak 953 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan, didominasi oleh pinjaman online ilegal.
Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan geopolitik global dan dampaknya terhadap sektor keuangan nasional. Lembaga ini juga mendorong pelaku industri untuk memperkuat manajemen risiko serta menjaga likuiditas dan permodalan.
Di pasar modal, OJK bersama regulator terkait tetap mempertahankan kebijakan stabilisasi seperti buyback saham tanpa RUPS, pembatasan short selling, serta trading halt.
Selain itu, OJK juga mempercepat reformasi pasar modal, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham dan penguatan struktur investor.
Di tengah tekanan global yang meningkat, sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat. Stabilitas yang terjaga ini menjadi modal penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan, meskipun risiko eksternal masih perlu diwaspadai. (*








Komentar