MM.COM, POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani konsentrasi massa antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pasca insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan. langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan sehingga bentrokan yang lebih luas dapat dicegah.
Kapolda Maluku Irjen Pol Prof.Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan, pelecehan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami terus mengedepankan
pendekatan persuasif dan dialog untuk mencegah bentrokan susulan, tegas Kapolda Maluku.
Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) ketika seorang perempuan warga Dusun Katapang inisial “N” yang berboncengan dengan suaminya, diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas.
Sebagai upaya penyelesaian, pada Jumat (5/6/2026) malam, bertempat di Rumah sekertaris Dusun Olas, perwakilan warga Dusun Katapang bersama Kepala Dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan mediasi terkait insiden dugaan pelecehan warga ketapang, Namun situasi berkembang tidak kondusif sehingga warga ketapang kembali ke dusunnya di kawal pers pospam Laala.
Beberapa saat kemudian, di ujung kampung dusun olas melintas menggunakan sepeda motor, dua warga yang berboncengan yakni Y.A (warga ketapang) dan H.U (warga Olas) , namun tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun namun berhasil dibubarkan oleh pers pospam Laala serta bhabinsa dusun ketapang.
Pada Sabtu (6/6/2026) :
Pukul 09.20 wit warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan menuntut aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.
Pada pukul 09.40 wit bertempat di perbatasan Olas dan Jakarta Baru terjadi penganiayaan warga dusun olas An IR.
Sekitar pukul 12.10 WIT massa dari Dusun Katapang yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin. Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, dan unsur TNI berupaya menghalau massa guna mencegah terjadinya bentrokan terbuka antara kedua kelompok masyarakat.
Dalam upaya pengendalian massa, aparat melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur untuk mencegah eskalasi meningkat namun karena ketidakpuasan, ada warga ketapang yang melakukan pembakaran terhadap satu unit kendaraan dinas operasional Bag Ops Polres Seram Bagian Barat dan 1 unit sepeda motor operasional bhabinkamtibmas.
Sekitar pukul 12.40 WIT, personel bantuan Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor di bawah pimpinan IPDA Hasbullah tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan personel pengamanan gabungan untuk memperkuat langkah pencegahan terjadinya bentrokan.
Berkat langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut saat ini terpantau kondusif.
Guna mencegah terjadi bentrok susulan. sebanyak 115 personel gabungan diterjunkan oleh Kapolres SBB untuk melaksanakan pengamanan, terdiri dari personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa tim penyidik saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, dugaan pelecehan yang menjadi pemicu awal bentrokan.
“Tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, menahan diri serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.
Menurutnya, selain fokus pada aspek penegakan hukum, Polda Maluku juga terus membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat guna menjaga situasi tetap aman serta mendorong upaya rekonsiliasi sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi sert menjaga persaudaraan, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.
Polda Maluku memastikan situasi di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini dalam kondisi terkendali. Aparat keamanan tetap bersiaga guna menjamin keamanan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (*











Komentar