oleh

PJ Desa Kufar Diduga Tilep Gaji Kader Posyandu: Aktivis Desak Bupati dan APH Turun Tangan

MANGGUREBEMAJU.COM, Seram Bagian Timur — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Pejabat (PJ) Kepala Desa Administratif Kufar, Kecamatan Tutuk Tolu, Vendi Agstreyany A. Adam, disorot tajam oleh warga karena diduga menggelapkan gaji kader Posyandu Dusun Kufar Bolomin yang seharusnya telah dianggarkan melalui Dana Desa (DD).

Para kader Posyandu yang selama ini setia mengabdi untuk pelayanan kesehatan masyarakat—menimbang balita, membantu imunisasi, mencatat data hingga penyuluhan—mengaku tak pernah menerima gaji sepeser pun selama satu tahun terakhir. Padahal, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) desa, insentif bagi kader Posyandu telah disetujui dan dijanjikan sebesar Rp100 ribu per bulan, dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Namun, hingga dua tahap pencairan Dana Desa berlalu, uang gaji itu tak kunjung sampai ke tangan mereka.
Masyarakat pun bertanya-tanya, “Kalau bukan dibayar ke kader, lalu uang itu dikemanakan?”

“Ini jelas kejahatan kemanusiaan dan moral. PJ desa secara sadar mengabaikan hak kader yang membantu pelayanan kesehatan masyarakat. Kalau sudah begini, berarti ada niat jahat memakan uang rakyat,” tegas warga Kufar, Abdul Manan Buaklofin, kepada wartawan.

Manan juga menilai, tindakan PJ Desa Kufar telah mencederai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kesejahteraan tenaga kesehatan di tingkat desa.
“Bagaimana masyarakat mau sehat kalau kader kesehatan saja tidak dihargai?” ujarnya kesal.

Tak hanya itu, aktivis muda Maluku asal Kufar, Manan Buaklovin, turut angkat bicara. Ia menilai pengelolaan keuangan Desa Kufar sangat janggal. Menurutnya, Desa Kufar setiap tahun menerima dana hampir mencapai Rp1 miliar lebih, namun kondisi di lapangan seolah tanpa hasil nyata.

“RAB mungkin hanya dijadikan laporan palsu. Pekerjaan tak ada, jalan tak jelas, dan hak kader pun ditilep. Ini indikasi korupsi berjamaah yang harus diusut,” sindir Manan tajam.

Ia pun mendesak Bupati Seram Bagian Timur Fahri Husni Alqatiri, Kejaksaan Negeri Dataran Hunimua, serta Inspektorat SBT agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Kufar sejak periode sebelumnya hingga sekarang.

“Kalau terbukti ada permainan, jangan hanya diberi teguran—penjarakan para pelaku yang makan uang rakyat!” tegasnya.

Kasus ini menjadi cermin suram bagaimana sebagian aparatur desa justru menyalahgunakan kepercayaan masyarakat, sementara para kader kesehatan yang bekerja dengan hati malah diperlakukan tak adil.
Masyarakat kini menanti langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum, agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tajam ke atas bagi mereka yang berani mengkhianati amanah rakyat. (*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *