MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 15 Agustus 2025 — DPP Hena Hetu, sebagai representasi masyarakat Jazirah Leihitu, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap DPD Partai Golkar Maluku yang hingga kini belum menunjukkan itikad baik dalam menindaklanjuti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Saudara Aziz Mahulette, SH sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024–2029.
Sikap pasif dan terkesan menghindar dari tanggung jawab politik ini dinilai sebagai bentuk nyata pengabaian terhadap prinsip demokrasi. Padahal, proses PAW telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang dan diperkuat oleh Keputusan KPU Provinsi Maluku Nomor 30 Tahun 2024, yang menetapkan Aziz Mahulette sebagai peraih suara sah terbanyak kedua dari Partai Golkar di Dapil Maluku 3.
“Partai Golkar, yang selama ini mengusung slogan ‘Suara Golkar adalah Suara Rakyat’, justru menunjukkan wajah sebaliknya. Ketika suara rakyat Jazirah Leihitu diabaikan, ketika proses hukum dan konstitusi tidak dihormati, maka Golkar telah kehilangan legitimasi moral di mata rakyat,” tegas Alteredik Sabandar, ST, Sekretaris Jenderal DPP Hena Hetu.
Aziz Mahulette bukan sekadar kader. Ia adalah simbol kepercayaan politik masyarakat Jazirah Leihitu, dengan rekam jejak tiga periode sebagai anggota DPRD Maluku Tengah dan dua periode sebagai Ketua DPRD dari Partai Golkar. Dukungan terhadap proses PAW ini juga telah disampaikan secara terbuka oleh Majelis Latupati Jazirah Leihitu, para raja dari 22 negeri, yang menegaskan bahwa Aziz Mahulette adalah representasi sah aspirasi rakyat.
Namun hingga kini, DPD Golkar Maluku belum mengambil langkah konkret. Bahkan, opini-opini liar di media yang menyudutkan Aziz Mahulette dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi resmi. DPP Hena Hetu menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran yang tidak hanya mencederai nama baik partai, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi politik.
“Jika Partai Golkar terus bermain dalam diam, maka kami tidak segan-segan menyampaikan mosi tidak percaya. Kami akan menggalang kekuatan rakyat, para tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat Jazirah Leihitu untuk menolak segala bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” tegas Ir. M. Saleh Hurasan, Ketua Umum DPP Hena Hetu.
DPP Hena Hetu menegaskan bahwa mereka tidak mencampuri urusan internal partai, namun akan berdiri tegas melawan segala bentuk pelanggaran hukum dan pengabaian terhadap hak politik masyarakat.
Surat resmi telah ditembuskan kepada DPP Partai Golkar di Jakarta, Mahkamah Partai, Dewan Etik, Gubernur Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, KPU, Bawaslu, serta tokoh adat dan masyarakat Jazirah Leihitu.
Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir elit. DPD Golkar Maluku harus segera bertindak, atau bersiap kehilangan kepercayaan rakyat. (Tim)
Komentar