MM.COM, POLDA MALUKU — Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Korban diketahui bernama Deizen Berty Lutur (29), yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di bagian leher kiri, diduga menggunakan senjata tajam berupa gunting.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT di ruas Jalan Bukit Indah (Ave Maria), Ohoi Bombay, Kecamatan Kei Besar. Berdasarkan laporan resmi kepolisian, korban sebelumnya berboncengan dengan saksi, Imanuel Lutur, menggunakan sepeda motor menuju Polsek Elat.
Di tengah perjalanan, keduanya berpapasan dengan tiga orang terduga pelaku, yakni Ipus Rahakbauw, Thomas Ohoiwirin, dan Beni Babaubun. Ketiganya kemudian berbalik arah, mengikuti korban, dan diduga melakukan pemalakan. Situasi memanas ketika salah satu pelaku mencoba menyerang saksi dengan gunting, namun berhasil dihindari.
Korban kemudian turun dari kendaraan, sementara saksi melarikan diri untuk menyelamatkan diri. Dari jarak sekitar 15 meter, saksi melihat korban dikeroyok oleh para pelaku sebelum akhirnya korban melarikan diri ke arah hutan. Upaya pencarian yang dilakukan aparat bersama keluarga membuahkan hasil sekitar pukul 10.00 WIT, setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh warga.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sepasang sandal, kacamata, dan sebilah gunting yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Pratama Elat untuk keperluan visum.
Dalam waktu kurang dari satu hari, aparat Polsek Kei Besar berhasil mengamankan ketiga terduga IR, TO dan BB di tiga lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan secara bertahap sejak pukul 12.30 WIT hingga 15.00 WIT di sejumlah ohoi (desa). Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Maluku Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.
Di hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WIT, terjadi insiden lanjutan berupa aksi kekerasan terhadap barang di Ohoi Fako, yang mengakibatkan pembakaran dan pengrusakan enam unit rumah warga serta berbagai harta benda lainnya, termasuk kendaraan bermotor dan peralatan rumah tangga. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan emosi massa pasca kejadian utama.
Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangannya menegaskan bahwa situasi keamanan saat ini telah berhasil dikendalikan.
“Kami memastikan bahwa aparat kepolisian telah bertindak cepat dan terukur dalam menangani kasus ini. Ketiga terduga pelaku sudah diamankan, dan situasi di wilayah Maluku Tenggara saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” ujarnya.
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, sekaligus mengantisipasi potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.
Dengan respons cepat aparat dan koordinasi lintas unsur, stabilitas keamanan di wilayah tersebut berhasil dijaga, sekaligus menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas dan profesional di daerah.














Komentar