MM.COM, Ambon — Ketua Perisai SI Kota Ambon, M. Saleh Keluan, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku agar bersikap transparan, jujur, dan terbuka dalam penanganan dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru.
Menurut Saleh, publik hingga kini belum melihat langkah nyata dari pihak kejaksaan meski sebelumnya telah disampaikan adanya pemeriksaan fisik proyek oleh tim ahli dari Manado. Ia menilai proses penanganan kasus tersebut terkesan berjalan lambat dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai publik menilai ada upaya melindungi pihak tertentu dalam kasus ini. Saksi-saksi sudah diperiksa, tim ahli juga disebut turun ke lapangan, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang jelas,” tegas Saleh di Ambon, Kamis (21/5/2026).
Ia juga menyoroti munculnya nama Bupati Kepulauan Aru yang ikut disebut dalam isu dugaan korupsi proyek tersebut. Karena itu, Saleh meminta kejaksaan bekerja profesional tanpa tebang pilih.
“Masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang serius, bukan sekadar ramai di pemberitaan tetapi minim tindakan. Kejati Maluku harus membuktikan bahwa hukum tidak melindungi pejabat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara,” ujarnya.
Saleh menegaskan, keterbukaan informasi penanganan perkara sangat penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Ia berharap Kejati Maluku segera menyampaikan perkembangan resmi terkait hasil pemeriksaan proyek Jalan Lingkar Wokam kepada masyarakat. (*














Komentar