MM.COM, AMBON, Media – Persoalan surat terbuka yang sempat viral terkait dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang anak bernama Jojo oleh oknum supir angkutan kota (Angkot) di Ambon resmi berakhir melalui jalur klarifikasi dan rekonsiliasi.
Pada Minggu (19/4/2026), “Zysel Rehena” orang tua korban secara terbuka menyatakan telah menutup kasus tersebut setelah adanya iktikad baik dari pihak pengemudi yang diwakili oleh Ketua Jalur Sektor Kudamati, Agus Hehua. Pertemuan yang berlangsung di depan RSUD Dr. Haulussy tersebut juga didampingi oleh jajaran DPD KNPI Kota Ambon.
Permohonan Maaf dan Komitmen Pelayanan
Dalam klarifikasi tersebut, Agus Hehua mewakili oknum supir yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban di hadapan saksi dan tokoh pemuda. Selain permintaan maaf, pihak jalur juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh supir angkot, khususnya jalur Kudamati, untuk menjaga etika pelayanan dan kepatuhan terhadap tarif resmi.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Ada pesan kuat dari anak kami, Jojo, bahwa meski kejadian ini membekas, ia berharap hal serupa tidak menimpa anak-anak lain di Kota Ambon,” ujar orang tua Jojo dalam keterangan resminya.
Apresiasi Sinergi Lintas Sektor
Penyelesaian masalah ini tidak lepas dari perhatian serius berbagai pemangku kepentingan di Maluku dan Kota Ambon. Pihak keluarga secara khusus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada :
– Bpk. Bodewin M. Watimena, M.Si.
Walikota Ambon.
– Ibu Ely Toisuta, S.Sos. Wakil Walikota Ambon.
– Bpk AKBP Nur Rahman, S.I.K., Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease
– Bpk. Alhidayat Wadjo, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku
– Bpk. Robby Sapulette, Plt.
Sekretaris Kota Ambon
– Bpk. Johan. M.M Anakota, Kapolsek Nusaniwe serta Jajaran
– Bpk. AKP Djafar Lessy, S.E. Biro Operasi Polda Maluku.
– Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon beserta Jajarannya
– Kepala Dinas PP, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa Kota Ambon beserta jajaran.
-Arman Kalean Lessy, Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku
-Basyir Tuhepaly, Ketua DPD KNPI Kota Ambon Serta Jajarannya
-Agus Hehua, Ketua Jalur Sektor, beserta seluruh Supir Kudamati
– Kepada Rekan-rekan Pers dan Media Masa Maluku, Kota Ambon, dan Surabaya.
-Masyarakat Kota Ambon
Serta Seluruh Pihak yang sudah membantu, mensuport seluruh proses permasalahan ini dalam bentuk apapun hinga selesai.
Dampak Fatal Bullying Jadi Atensi Bersama
Di akhir pernyataan penutupnya, pihak keluarga menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi masyarakat Ambon untuk lebih peduli terhadap dampak psikologis perundungan.
“Dampak dari “bullying” sangat tidak baik untuk generasi masa depan. Ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tugas kita bersama sebagai masyarakat untuk menjaga dan merawat aset masa depan bangsa,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, seluruh pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen menciptakan suasana kota yang aman, ramah anak, dan saling menghormati di ruang publik.(*








Komentar