MM.COM, AMBON, – Gelombang aksi demonstrasi kembali mengguncang Kantor Gubernur Maluku pada Senin (18/5/2026). Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, menuntut transparansi total dan ketegasan pemerintah provinsi (Pemprov) terkait carut-marut pengelolaan kawasan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Cabang GMKI Ambon, “Renno L.Z. Patty”, bersama Koordinator Lapangan (Korlap) “Douglas M.A. Kodah” ini sempat diwarnai ketegangan. Massa aksi sempat terlibat saling dorong dengan aparat keamanan di depan pintu masuk Lt.2 kantor Gubernur sebelum akhirnya situasi berhasil diredam.
11 Poin Tuntutan Krusial untuk Pemprov Maluku.
Dalam pernyataan sikap resmi Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI Ambon Masa Bakti 2026-2028 yang dibacakan di tengah massa, terdapat 11 poin krusial yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Berikut adalah poin-poin utama tuntutan tegas dari GMKI Ambon:
1. Transparansi Operasi Penertiban: Mendesak Gubernur Maluku membuka secara transparan seluruh proses penertiban Gunung Botak yang dilakukan oleh Satgas Pemprov, Satgas PKH, dan Aparat Gabungan.
2. Audit Anggaran Negara: Meminta keterbukaan penggunaan anggaran negara dalam operasi penertiban agar tidak menimbulkan spekulasi dan dugaan penyelewengan di masyarakat.
3. Kejelasan Sitaan Kimia Berbahaya: Menuntut penjelasan resmi terkait jumlah merkuri dan sianida yang berhasil disita.
4. Penyimpanan dan Pemusnahan Limbah B3: Mempertanyakan lokasi penyimpanan barang bukti serta mekanisme pemusnahan limbah B3 yang sesuai dengan hukum lingkungan hidup.
5. Usut Tuntas Mafia dan Pemodal: Meminta kepolisian dan kejaksaan mengusut serius jaringan distribusi, pemasok, pemodal, hingga oknum yang diduga “membentengi” aktivitas ilegal tersebut.
6. Legalitas Izin Pertambangan Rakyat (IPR): Mendesak pemaparan tata kelola IPR secara transparan dengan jaminan perlindungan hak masyarakat adat.
7. Pengawasan Warga Negara Asing (WNA): Meminta kejelasan dari pihak Imigrasi, TNI, dan Polri terkait aktivitas WNA di kawasan tambang.
8. Penyelidikan Independen Keterlibatan Oknum: Melakukan investigasi independen terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam tambang ilegal dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
9. Audit Lingkungan & Kesehatan Masif: Mendesak pelaksanaan audit lingkungan hidup dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh akibat dampak pencemaran merkuri di Gunung Botak dan Teluk Kayeli.
10. Kesejahteraan Masyarakat Lokal: Memastikan pengelolaan SDA di Gunung Botak wajib berpihak pada ekonomi rakyat setempat melalui program kedinasan dan CSR yang nyata.
11. Komitmen Keberlanjutan Lingkungan: Menolak segala bentuk eksploitasi yang merusak masa depan generasi Maluku.
“Sebagai organisasi kader dan gerakan moral, GMKI Ambon akan terus berdiri bersama rakyat untuk mengawal keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan tata kelola SDA yang berpihak pada rakyat,” tegas Renno L.Z. Patty saat membacakan tuntutan.
Respons Pemprov: Janjikan Pertemuan Langsung dengan Gubernur.
Massa aksi akhirnya ditemui oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, “Kasrul Selang”. Dalam keterangannya di hadapan mahasiswa, Kasrul mengapresiasi kajian yang dibawa oleh GMKI Ambon dan menyatakan bahwa visi mahasiswa sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga lingkungan dan melibatkan masyarakat adat melalui sistem koperasi.
“Sebagian besar tuntutan adik-adik adalah cita-cita kita bersama. Kemarin kita lakukan penertiban di bulan Desember justru didorong oleh keinginan kuat untuk menjaga agar lingkungan jangan rusak lebih parah lagi,” ujar Kasrul Selang.
Kasrul juga menyampaikan pesan langsung dari Gubernur Maluku yang saat ini sedang berada di Lombok untuk agenda kerja bersama seluruh Gubernur se-Indonesia Timur.
“Pak Gubernur sempat menelepon saya tadi. Beliau berjanji, pada kesempatan pertama setelah kembali dari Lombok, beliau akan menerima langsung pengurus DPC GMKI Ambon di kantor untuk berdialog,” tambahnya.
Ancam Lapor Langsung ke Kementerian LHK.
Meskipun massa akhirnya membubarkan diri dengan rapih dan tertib setelah mendapat jaminan tersebut, Korlap Aksi, Douglas M.A. Kodah, memberikan catatan dan peringatan keras.
Douglas menegaskan bahwa pihaknya sengaja menahan dokumen kajian mereka dan hanya akan menyerahkannya secara langsung saat tatap muka dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku kelak.
Lebih lanjut, para aktivis memberikan “warning” terakhir:
“Jika aspirasi dan janji pertemuan ini diabaikan atau menemui jalan buntu, GMKI Ambon tidak akan lagi berurusan dengan Pemprov Maluku, melainkan akan langsung membawa seluruh rujukan kasus dan bukti pencemaran ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.”
Hingga berita ini diturunkan, situasi di depan Kantor Gubernur Maluku terpantau telah kembali kondusif, namun pengawalan terhadap isu Gunung Botak dipastikan akan terus bergulir panas.(LD)








Komentar