oleh

Buruh Maluku Gelar Aksi Damai di DPRD Promal, Sampaikan 10 Tuntutan Ketenagakerjaan dan Keadilan Sosial

Manggurebemaju.com, Ambon, 1 September 2025 — 18 orang buruh dari berbagai serikat pekerja di Maluku yang tergabung dalam Koalisi Buruh Maluku menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin pagi pukul 10.00 WIT. Aksi ini diterima secara resmi oleh empat komisi DPRD lintas partai dan dimediasi langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Promal, “Muhammad Fauzan Rahawarin”, bertempat di ruang Komisi 1 lt 1 DPRD Provinsi Maluku.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Koalisi Buruh Maluku, “Dimas Luanmase” yang juga menjabat sebagai Ketua SBSI Maluku sekaligus Ketua Partai Buruh Wilayah Maluku, tak ketinggalan juga Perwakilan FSPMI (federasi serikat pekerja metal Indonesia) menyampaikan “10 poin tuntutan utama” yang menjadi keresahan kolektif kaum buruh atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil dan tidak berpihak.

Berikut 10 tuntutan buruh Maluku:

1. Menolak sistem outsourcing.
2. Menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku tahun 2026 sebesar 10 persen.
3. Mendesak pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polda Maluku.
4. Menolak kebijakan pajak terhadap pesangon.
5. Menuntut perda perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh rentan.
6. Mendorong perda beasiswa perguruan tinggi bagi anak buruh.
7. Mendesak percepatan pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
8. Mendesak pembentukan Satgas PHK di Maluku.
9. Menuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
10. Menuntut prioritas bagi putra-putri asli Maluku untuk posisi strategis dalam proyek Blok Masela.

Dimas menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai, karena kami cinta damai, namun serius sebagai bentuk suara kolektif buruh Maluku terhadap ketimpangan yang dirasakan selama ini, kiranya aspirasi dapat ditindak lanjuti, dan kami berjanji kehadiran kami disini menjadi teladan, artinya dalam penyampaian aspirasi tidak perlu dengan kekerasan dan anarkis, tegasnya.

Respon DPRD: Komitmen, Klarifikasi, dan Pembagian Kewenangan

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan dari Komisi I hingga Komisi IV DPRD Maluku menyatakan “komitmen menerima dan menindaklanjuti aspirasi buruh”, dengan membagi kewenangan berdasarkan level pemerintahan pusat dan daerah.

“Richard Rahakbaw”, salah satu anggota DPRD komisi III, menyoroti pentingnya “pelibatan langsung serikat buruh dalam rapat dengan OPD terkait”, untuk memastikan aspirasi buruh benar-benar menyentuh persoalan di lapangan.

Anggota Komisi I, Wahid Laitupa, menjelaskan bahwa “beberapa tuntutan telah masuk dalam agenda kerja komisi”, termasuk isu PHK sepihak dan ketidakjelasan hak buruh, dan tengah ditindaklanjuti di rapat internal komisi.

“Perwakilan Komisi III dan IV” menegaskan bahwa “tuntutan buruh bukan hal baru”, dan telah lama masuk dalam perhatian DPRD. Namun, mereka juga mengakui adanya kendala birokrasi dan lamanya proses tindak lanjut dari berbagai pihak.

Komisi II Soroti PT Andon dan Nelayan Ilegal di Kepulauan Tanimbar

Komisi II DPRD prop.Maluku “Andreas Taborat” secara khusus menanggapi “permasalahan operasi PT Andon dan nelayan ilegal di wilayah Sera dan Kepulauan Tanimbar. Mereka menyampaikan bahwa pada pekan sebelumnya telah melakukan kunjungan langsung ke lapangan dan bertemu dengan Bupati, nelayan, serta masyarakat adat setempat.

Hasilnya, hanya “17 kapal yang memiliki izin resmi”, dan sisanya akan dihentikan operasionalnya. “Instruksi penghentian aktivitas kapal tanpa izin telah dikeluarkan oleh Bupati KKT”, dan akan terus dikawal oleh DPRD.

Komisi IV Bahas Beasiswa Anak Buruh dan Prioritas Putra Daerah

Menanggapi tuntutan terkait “beasiswa perguruan tinggi bagi anak buruh”, Wakil Ketua Komisi IV “M. Akmal Solissa” menyatakan bahwa “program tersebut sebenarnya telah berjalan, namun perlu evaluasi dan porsi yang lebih adil untuk anak buruh.” Dinas Pendidikan akan segera dipanggil untuk membahas kuota, mekanisme seleksi, dan alokasi khusus bagi keluarga buruh.

Komisi IV juga menegaskan komitmen terhadap “prioritas putra-putri daerah dalam formasi pekerjaan dan pendidikan.” Salah satu keberhasilan yang dicontohkan adalah peningkatan jumlah guru lokal dalam program sekolah rakyat dari 40% menjadi lebih dari 60%.

Kasus PHK Sepihak Tanpa Pesangon

DPRD juga menyoroti kasus “PHK sepihak terhadap tiga buruh tanpa pesangon”, yang menjadi perhatian serius dalam aksi ini. Komisi IV berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut bersama Dinas Ketenagakerjaan, serta mendorong terbentuknya “Satgas PHK di Maluku” untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.

Penutup: DPRD Siap Kawal Aspirasi Buruh

Wakil Ketua DPRD Maluku dalam penutupnya menegaskan bahwa semua tuntutan buruh akan diteruskan ke Pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti secara lintas komisi dan juga dibawa ke tingkat pusat jika menyangkut kebijakan nasional.

“Silaturahmi ini harus tetap terjaga. Jika dalam beberapa bulan ke depan ada satu saja dari 10 tuntutan ini belum terselesaikan, maka saya minta dikomunikasikan kembali agar kita bisa kawal bersama,” tegasnya.

DPRD menyatakan “apresiasi atas aksi damai buruh yang tertib dan konstruktif”, serta menegaskan pentingnya harmonisasi dan stabilitas sosial di Maluku dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja. (LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *