MM.COM, – Aroma busuk pemerasan berkedok “jasa pengamanan media” menyengat di tengah penanganan kasus MB yang sedang bergulir di kepolisian. Seorang pria misterius yang mengaku sebagai jurnalis kini menjadi buruan setelah diduga kuat menjalankan praktik lancung terhadap korban dengan modus “pasang badan”.
Modus Operandi: “Membungkam Suara dengan Rupiah”.
Berdasarkan investigasi tim kami, oknum yang mengaku sebagai kuli tinta ini mendekati korban MB dengan tawaran menggiurkan namun penuh ancaman terselubung. Ia meminta mahar sebesar “Rp.2.000.000” namun kesanggupan korban hanya sebesar “Rp1.300.000” dengan janji manis: memastikan berita terkait permasalahan MB tidak akan bocor ke telinga awak media lain.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Jejak digital tidak bisa berbohong. Sebuah bukti transfer atas nama “LA ODE ABDUL K” menjadi pintu masuk terkuaknya sandiwara ini. Setelah dikonfirmasi ke berbagai organisasi pers resmi, nama tersebut “tidak terdaftar” sebagai jurnalis.
Gemetar Saat Nama “PROPAM” Disebut.
Ada fragmen menarik dalam percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban. Nyali sang “pelindung” seketika menciut saat korban secara tidak sengaja menyebutkan bahwa kerabatnya adalah anggota “PROPAM”.
“Reaksinya sangat janggal. Dia yang awalnya sangat dominan dan menekan, tiba-tiba tampak ketakutan setelah mendengar kata Propam. Ini menimbulkan pertanyaan besar: Jika dia jurnalis, mengapa harus takut dengan divisi pengamanan internal polisi?” ujar salah satu sumber investigasi.
Siapa Sebenarnya La Ode Abdul K?
Ketakutan yang tidak wajar terhadap institusi Propam memicu spekulasi liar namun beralasan. Muncul dugaan kuat bahwa pelaku bukanlah warga sipil biasa, melainkan oknum kepolisian atau ASN yang menyamar menjadi jurnalis demi memeras korban yang sedang terjepit masalah hukum.
Langkah Tim Investigasi:
1. Pelacakan Siber: Tim kami sedang berkoordinasi dengan ahli siber untuk melacak “digital footprint” dan status kepegawaian pemilik rekening tersebut.
2. Verifikasi Instansi: Menelusuri apakah nama yang bersangkutan tercatat dalam database ASN atau anggota aktif di kesatuan tertentu.
3. Laporan Resmi: Kami berkomitmen membawa bukti-bukti ini ke pihak berwajib agar tidak ada lagi oknum yang mencoreng marwah jurnalisme demi kepentingan pribadi.
Pesan untuk Sang Oknum.
Topeng Anda sudah retak. Identitas di balik nama “La Ode Abdul K” tinggal menunggu waktu untuk dikuliti sepenuhnya. Siapapun Anda—apakah itu oknum berbaju cokelat atau hanya petualang oportunis—hukum akan segera mengetuk pintu rumah Anda.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga titik terang benderang. Simak terus update investigasi kami selanjutnya”.(Tim)








Komentar