MM.COM, AMBON, – Wali Kota Ambon, “Bodewin Wattimena”, secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) Kota Ambon di Wilayah Kepulauan Maluku. Kegiatan yang diinisiasi oleh kementerian Kehutanan RI ini berlangsung di Lantai 1 Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5).
Dalam sambutannya yang menggebu, Wattimena menyoroti kondisi miris ekosistem Maluku yang kini kian tergerus. Ia mengenang masa 10-15 tahun lalu saat burung-burung endemik seperti Kakatua Jambul Kuning, Jambul Hitam, hingga burung Raja, masih mudah dijumpai terbang bebas di hutan Maluku.
“Hari ini, pemandangan itu sudah tidak ada. Satwa-satwa kita mulai punah karena dikonsumsi dan diburu secara ilegal. Jika ekosistem ini hancur, apa yang mau kita harapkan lagi?” tegas Wattimena di hadapan peserta Satgas.
Berdasarkan data periode 2020-2024, tercatat sebanyak 339 kasus dengan total 4.386 individu satwa yang berhasil diamankan. Angka ini menempatkan Maluku, khususnya Kota Ambon, pada posisi krusial sebagai titik transit utama (pintu masuk dan keluar) peredaran ilegal di wilayah Indonesia Timur.
Wattimena menekankan bahwa efektivitas Satgas di pelabuhan dan bandara adalah harga mati. Menurutnya, oknum pelaku sering memanfaatkan celah di pusat-pusat transportasi ini untuk mengedarkan kekayaan alam Maluku ke luar daerah.
Selain penegakan hukum (represif), Wattimena meminta Satgas untuk lebih masif melakukan upaya preventif melalui penguatan kapasitas anggota. Ia menekankan agar seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas membuang jauh-jauh ego sektoral.
“Ini bukan zamannya lagi mempertahankan ego masing-masing. Kita harus melebur dalam kolaborasi. Pastikan kita hadir untuk menjaga kelestarian sumber daya alam yang kita miliki,” cetusnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk terus membuka ruang kolaborasi dalam melindungi biota laut serta tumbuhan dan satwa liar (TSL). Ia mengingatkan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab moral antar generasi.
“Tugas kita adalah memastikan apa yang kita nikmati hari ini, masih bisa dimiliki dan digunakan oleh generasi mendatang. Jangan sampai kita meninggalkan kehancuran bagi mereka,” pungkasnya sembari membuka acara secara resmi.
Kegiatan penguatan kapasitas ini direncanakan berlangsung hingga 8 Mei 2026, dengan melibatkan berbagai unsur terkait untuk mempertajam strategi pengawasan dan penindakan hukum di lapangan.(LD)








Komentar