MM.COM, AMBON – Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Maluku, “Dimas Luanmase”, mengeluarkan seruan tegas bagi seluruh pekerja di Maluku untuk segera bergabung dengan serikat buruh. Hal ini ditegaskannya usai peringatan “May Day” (Hari Buruh Internasional) yang berlangsung di Lantai 2 Pacific Hotel, Jumat (1/5/2026).
Dimas menekankan bahwa di tengah kecanggihan teknologi dan keterbukaan informasi di media sosial, buruh harus lebih melek terhadap hak-hak mereka agar tidak menjadi korban eksploitasi oleh pihak perusahaan.
“Dunia sekarang sudah canggih. Saya imbau kawan-kawan buruh, lihat hak-hakmu di medsos dan platform lainnya. Jangan sampai hak-hakmu dikebiri,” ujar Dimas di hadapan awak media.
Menurut Dimas, bergabung dengan serikat bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk perlindungan hukum. Ia mempertanyakan nasib buruh yang memilih berjuang sendirian saat menghadapi masalah ketenagakerjaan.
“Kenapa harus berserikat? Karena dengan berserikat, hak-hak kita pasti diperjuangkan. Kalau ada masalah dan tidak berserikat, siapa yang mau memperjuangkan nasib kita?” tegasnya.
Selain itu, ia mendesak pemerintah dan perusahaan—termasuk perusahaan media—untuk menjamin perlindungan sosial bagi pekerja. Dimas menyebut BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan adalah harga mati yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian.
“Kawan-kawan jurnalis juga harus punya jaminan ini. Perusahaan media wajib menjamin keselamatan dan masa depan pekerjanya,” tambahnya.Menanggapi peluang besar di proyek strategis nasional Blok Masela, SBSI Maluku menyatakan komitmennya untuk tidak menjadi penonton di rumah sendiri. Dimas mengungkapkan pihaknya akan berupaya maksimal menyiapkan tenaga kerja lokal yang memiliki kemampuan khusus.
Strategi yang disiapkan mencakup kolaborasi lintas sektor untuk menyekolahkan putra-putri daerah melalui program CSR maupun bantuan pemerintah.
“Kami akan plot tenaga kerja yang punya kemampuan teknis khusus ke Blok Masela. Kita akan berupaya agar buruh kita bisa bersaing dan mengisi pos-pos strategis di sana,” jelas Dimas.
Guna menjaga kondusivitas hubungan industrial di Maluku, SBSI juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, asosiasi pengusaha (Apindo), dan pihak kepolisian.
“Sekarang sudah ada ‘Des Tenaga Kerja’ di kepolisian. Jadi selain ditangani Hubungan Industrial (HI), persoalan ketenagakerjaan khusus juga bisa melibatkan mereka. Kita ingin menjaga keharmonisan agar iklim kerja di Maluku tetap kondusif,” tutupnya.(LD).








Komentar