MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon 27/8/2025, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena, menekankan bahwa legalitas perkawinan merupakan fondasi penting dalam menjamin masa depan anak-anak, baik dari sisi hukum maupun sosial. Penegasan ini disampaikan saat dirinya menghadiri kegiatan “Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan” yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan Pengadilan Agama Ambon Kelas I.A serta Kementerian Agama Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Lisa Wattimena menyampaikan bahwa dokumen perkawinan bukan sekadar kebutuhan administratif.
“Dokumen perkawinan dan kependudukan bukan sekadar kertas. Di dalamnya ada perlindungan dan masa depan anak-anak kita,” ujar Lisa.
Ia menjelaskan bahwa pernikahan yang sah secara hukum akan mempermudah anak-anak untuk memperoleh hak-hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, hingga hak atas warisan. Dengan demikian, legalitas ini merupakan bentuk perlindungan jangka panjang terhadap kesejahteraan anak dan ketahanan keluarga.
Program pelayanan terpadu ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini kesulitan dalam pengurusan dokumen legal seperti akta nikah, kartu keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya. Melalui sistem satu pintu, proses birokrasi yang sebelumnya rumit kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.
Salah satu warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur atas kemudahan layanan yang diberikan.
“Dulu kami harus bolak-balik ke beberapa kantor untuk urus surat nikah dan KK. Sekarang semua bisa selesai di satu tempat,” ungkapnya.
Kehadiran TP-PKK dalam kegiatan ini juga membawa nuansa berbeda. Tidak hanya memfasilitasi secara administratif, kehadiran para kader PKK juga memberikan pendampingan emosional dan sosial kepada keluarga, terutama perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa berjalan secara humanis tanpa mengabaikan aspek hukum dan regulasi.
Program ini diharapkan menjadi contoh pelayanan publik yang responsif dan inklusif, sekaligus memperkuat struktur keluarga di Kota Ambon. Pemerintah berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen hukum, tercipta keluarga-keluarga yang lebih tertib, adil, dan sejahtera. (LD)








Komentar