oleh

Program wajar : Pemkot Ambon Siap Tindak Tegas Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai dan Sopir Angkot Nakal

MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, – Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekot) Ambon, Robby Sapulette, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil langkah tegas terhadap dua permasalahan krusial di kota ini, yakni penggunaan kantong plastik sekali pakai dan perilaku sopir angkot yang tidak mengantar penumpang hingga ke titik tujuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Robby saat memberikan penjelasan dalam agenda Wajib Jumat Rutin (WAJAR) yang digelar di Balai Kota Ambon, Jumat (12/9/2025).

“Kalau kita hanya keluarkan surat edaran tanpa langkah tegas, masalah ini akan terus berulang. Kita sudah cukup lama memberi toleransi,” ujar Robby.

Menurutnya, keluhan masyarakat, seperti yang disampaikan oleh salah satu warga bernama Melisa, mencerminkan keprihatinan yang besar terhadap maraknya sampah plastik di kota Ambon. Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot akan mendorong para pelaku usaha, khususnya swalayan, untuk menjadi pelopor penggunaan kantong ramah lingkungan.

“Mulai sekarang, pedagang, khususnya swalayan, harus menggunakan kantong ramah lingkungan saat melayani pembeli. Tidak boleh lagi pakai kantong plastik. Mereka harus jadi contoh,” tegasnya.

Selain itu, Robby juga menyoroti banyaknya sopir angkutan kota (angkot) yang tidak menaati rute resmi dengan menurunkan penumpang sebelum mencapai titik akhir trayek, terutama di kawasan Latuhalat, Laha, dan Hative.

Ia meminta Dinas Perhubungan Kota Ambon segera mengeluarkan surat edaran kepada pemilik kendaraan angkot agar mengingatkan sopir untuk mematuhi rute yang telah ditetapkan.

“Kalau ada sopir nakal yang menurunkan penumpang sebelum sampai tujuan, beri peringatan satu dan dua. Kalau masih bandel, kendaraan dikandangkan selama sebulan supaya ada efek jera,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkot juga akan menyediakan nomor kontak pengaduan bagi masyarakat serta mendirikan pos pemantauan di titik-titik rawan pelanggaran trayek.

“Masyarakat sering dirugikan karena harus keluar biaya tambahan naik ojek ketika diturunkan di tengah jalan. Padahal tarif angkot itu sudah termasuk sampai ke tujuan,” jelas Robby.

Ia berharap, melalui kebijakan ini, kualitas pelayanan publik di Kota Ambon dapat meningkat, sekaligus menjaga kebersihan kota dari bahaya limbah plastik.(LD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *