MANGGUREBEMAJU.COM, Maluku: Pemerintah Maluku akhirnya mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Setelah rapat Forkopimda yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath di Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Senin (1/12/2025).
“Dipastikan Satgas Penertiban mulai bergerak besok, dengan target penuntasan dalam 14 hari, tegas Wagub kepada wartawan usai memimpin rapat tersebut.
Wagub juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya, sekaligus respons atas mandeknya pengelolaan tambang yang telah diberi izin resmi kepada 10 koperasi.
Pemerintah secara nasional sudah memberikan izin agar tambang ini dikelola secara legal dan melibatkan masyarakat. Badan hukumnya koperasi. Tapi di lapangan, aktivitas ilegal masih dominan sehingga izin ini tidak bisa jalan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan penambang ilegal membuat ekonomi Maluku merugi dan memperbesar risiko kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia. “Ini bukan semata persoalan pendapatan daerah, tetapi menyangkut masa depan generasi kita,” tegasnya.
Operasi Tetap Jalan Meski Menjelang Natal dan Tahun Baru, Ada kelompok tertentu yang meminta penertiban ditunda dengan alasan momentum menjelang Natal dan Tahun Baru. Namun pemerintah memastikan hal itu tidak bisa diterima. (*








Komentar