MANGGUREBEMAJU.COM, Ambon, 23 September 2025 — Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Kepulauan Babar Damer untuk membentuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kepulauan Babar Damer. Hal ini disampaikan dalam rapat resmi antara Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Tim Percepatan Pemekaran CDOB Kepulauan Babar Damer di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, “Solichin Buton, S.H.I.”, didampingi oleh Sekretaris Komisi, “Nina Batuatas, S.H., M.H.”, serta dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota Komisi I lainnya: “Muhamad Akmal S. Soulissa”, “Eddyson Sarimanella, S.H.”, “Ismail Marasabessy, S.Pd”, “Zain Zyaiful Latukaisupy”, “Hasyim Rahayaan, S.H.”, “Wahid Laitupa, S.Sos”, “Maureen Vivian” dan “Anos Yeremias (BKD FPG).”
Sementara dari pihak Tim Percepatan Pemekaran CDOB Kepulauan Babar Damer hadir Ketua Tim “Hengky R. Pelata”, didampingi oleh Sekretaris “Orgenes S. Umpenawany”, serta bendahara tin “Kalvin Beay” bersama anggota tim “Douglas Mac Arthur Kodah” dan “Alfonsus Newnuny”.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Pemekaran menyampaikan bahwa perjuangan masyarakat Babar Damer telah dimulai sejak tahun 2016 dan telah memperoleh dukungan politik melalui Surat Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tentang persetujuan pemekaran daerah. Masyarakat kini berharap DPRD Provinsi Maluku bersama Gubernur Maluku dapat menerbitkan Surat Keputusan Bersama untuk melanjutkan proses tersebut ke tingkat pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Maluku, “Solichin Buton”, menyampaikan apresiasi tinggi atas perjuangan yang konsisten dari masyarakat Kepulauan Babar Damer. Ia menegaskan bahwa Komisi I akan menindaklanjuti aspirasi ini secara serius dan akan membawa rekomendasi ke pimpinan DPRD Provinsi Maluku.
Rekomendasi Komisi I DPRD Provinsi Maluku:
1. “Mendorong Pimpinan DPRD Provinsi Maluku” untuk mengambil keputusan bersama Gubernur Maluku dalam menetapkan CDOB Kabupaten Kepulauan Babar Damer sebagai salah satu dari 14 calon DOB yang diajukan dari Provinsi Maluku.
2. “Merekomendasikan Gubernur Maluku” untuk menyurati pemerintah pusat agar segera membuka kembali moratorium pemekaran wilayah, dengan pertimbangan bahwa Provinsi Maluku membutuhkan pemekaran untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik.
3. “Mendorong Gubernur Maluku” agar menyurati kepala daerah (bupati/wali kota) yang wilayahnya menjadi bagian dari calon DOB, untuk segera melengkapi kekurangan administrasi, khususnya terkait jumlah kecamatan sebagai syarat pemekaran.
Komisi I menyampaikan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini agar CDOB Kepulauan Babar Damer bisa segera mendapatkan pengakuan dan ditetapkan secara resmi sebagai daerah otonom baru. Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah kepulauan Provinsi Maluku.
“Semoga perjuangan ini diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dan semua proses dapat berjalan lancar untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Babar Damer,” pungkas Solichin Buton. (LD)







Komentar